
Wonosari, Rabu (10/12/2025) — Guna meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kalurahan, Pemerintah Kalurahan Karangrejek menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Karangrejek ini diikuti oleh seluruh Pamong Kalurahan setempat.
Hadir sebagai narasumber, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Arif Kuncahya, S.IP., yang memberikan pemaparan mengenai konsep dasar standar pelayanan, tahapan penyusunan, serta aspek legal yang harus dipenuhi dalam penetapan dokumen tersebut. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan mengidentifikasi kebutuhan perbaikan layanan yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Dalam pemaparannya, menekankan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan pedoman kerja sekaligus wujud komitmen kalurahan dalam menyediakan layanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Penerapan standar pelayanan yang baik akan mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan secara berkelanjutan.
#gunungkidul
#gunungkidulvibes
#pemkabgunungkidul
#irdagunungkidul